Berita Jepang | Japanesestation.com

Polisi Jepang menyatakankan pada Rabu (4/4) bahwa seorang pimpinan sebuah perusahaan real estate, secara ilegal menyewakan sebuah ruang apartemen sebagai penginapan pribadi "minpaku" dan diam-diam merekam para tamu di tempat tidur dengan kamera tersembunyi yang disamarkan sebagai sebuah detektor asap yang berfungsi sebagai alarm kebakaran.

Polisi telah mengirim surat ke kantor kejaksaan untuk kasus yang melibatkan seorang pria berusia 48 tahun tersebut karena dituduh telah melanggar Hukum Bisnis Hotel dan pelanggaran hukum kecil lainnya. Pria itu mengatakan kepada polisi, “Saya mengatur kamera untuk alasan keamanan. Tapi saya pikir saya bisa mengintip para tamu dan mengubah arah kamera ke arah tempat tidur. ”

Polisi mengatakan bahwa pria itu secara ilegal mengoperasikan penginapan pribadi antara bulan Agustus 2016 dan Juni 2017 di sebuah apartemen sewaan di Hakata, Fukuoka. Pada 27 Juni dan 28, 2017, pria itu dicurigai telah diam-diam merekam dua tamu yang berasal dari Korea Selatan, dengan kamera berdiameter 10 cm yang terlihat seperti detektor asap di langit-langit ruangan.

Polisi mengatakan, ketika para tamu tersebut melihat ke langit-langit, mereka melihat lampu kamera berkedip. Setelah memeriksa seluruh ruangan, mereka melaporkan insiden itu ke Konsulat Jenderal Korea Selatan di Jepang. Menurut penyelidikan polisi, rekaman video tamu yang sedang bersantai di tempat tidur ditemukan di SD card kamera tersebut.

Tersangka memasang tarif akomodasi sebesar 5.000 yen untuk satu malam dan 7.000 yen selama hari liburan. Polisi menegaskan bahwa pria itu telah menyewakan ruangan tersebut kepada 50 kelompok tamu. Namun selain video tamu dari Korea Selatan, tidak ada rekaman video lainnya yang ditemukan.

Tersangka mengatakan kepada polisi, "Saya memulai layanan penginapan pribadi tanpa izin karena saya ingin mendapat untung dengan menggunakan ruangan kosong. Saya membeli kamera berbentuk detektor asap tersebut secara online.

(featured image : Seesaa)