Berita Jepang | Japanesestation.com

Dua orang pria telah ditangkap karena diduga merusak Jembatan Bandai di Kota Niigata, yang merupakan Properti Budaya Penting yang ditetapkan secara nasional dan merupakan simbol kota tersebut.

Kedua tersangka yang berusia 19 tahun, seorang pria pengangguran dan seorang siswa sekolah kejuruan, keduanya berasal dari Prefektur Kanagawa, ditangkap karena dicurigai melanggar Undang-Undang Perlindungan Properti Budaya dan pengrusakan properti.

Menurut investigasi polisi, keduanya diduga bersekongkol untuk membuat grafiti dengan cat semprot di dinding plaza jembatan di tepi kanan sisi hilir Jembatan Bandai dengan menggunakan cat berwarna merah dan putih antara tanggal 20 Maret dan 24 Maret.

Selain itu, mereka juga dicurigai menggunakan cat putih untuk mencoret-coret pagar bagian hilir jembatan itu sendiri, sebuah tindakan yang merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Properti Budaya karena status budaya yang signifikan dari jembatan tersebut. Keduanya dilaporkan telah mengakui tuduhannya. 

Jembatan Bandai merupakan sebuah jembatan yang membentang di atas Sungai Shinano. Jembatan batu ini telah menjadi landmark kota Niigata selama lebih dari satu abad dan memiliki nilai historis dan budaya yang signifikan, sehingga ditetapkan sebagai Properti Budaya Penting oleh pemerintah Jepang.

Merusak situs semacam itu membawa konsekuensi hukum yang serius di bawah hukum Jepang, yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya bangsa untuk generasi mendatang. Insiden ini telah memicu kekhawatiran di antara penduduk lokal dan pihak berwenang mengenai penghormatan dan pelestarian kekayaan budaya mereka.