Munculnya varian baru Covid-19, Omricon membuat banyak negara kembali memperketat pintu masuk, hingga melarang warga asing dari negara-negara tertentu. Jepang adalah salah satunya, mereka juga meluncurkan sistem tersendiri untuk paperless entry ketika tiba dari luar negeri.
Dilansir dari Timeout, sistem yang disebut layanan Visit Japan Web ini merupakan platform online yang menyederhanakan proses imigrasi. Dokumen bea cukai, imigrasi, dan karantina (CIQ) didigitalkan, sehingga bisa meminimalisir kontak secara langsung.
Menurut Kyodo News, sistem online diharapkan dapat mengurangi risiko infeksi dan membantu mengimbangi kekurangan staf di fasilitas bandara. Berbeda dengan sertifikat vaksin Covid-19 digital yang baru saja dirilis dan hanya tersedia melalui aplikasi smartphone, layanan Visit Japan Web dapat diakses dari browser apapun.
Layanan ini dapat digunakan oleh siapa saja yang memasuki Jepang, termasuk wisatawan luar negeri serta warga negara Jepang dan penduduk asing yang kembali ke Jepang dari luar negeri. Situs web saat ini hanya tersedia dalam bahasa Inggris dan Jepang, meski begitu pilihan lebih banyak bahasa mungkin akan tersedia kedepannya.
Untuk menggunakan layanan Visit Japan Web tidak terlalu sulit, cukup mendaftar dengan menggunakan alamat email dan masuk ke akun menggunakan kata sandi yang dikirim melalui email. Kemudian pendaftaran akan disuruh mengisi informasi dasar pra-perjalanan termasuk nama, tanggal lahir, dan nomor paspor. Pendaftar juga harus menyerahkan sertifikat untuk membuktikan bahwa telah dinyatakan negatif Covid-19 dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
Platform ini memungkinkan siapapun untuk mengunggah salinan digital yang nantinya diserahkan kepada petugas imigrasi. Pendaftar dapat mengisi versi online dokumen yang berlaku untuknya, termasuk kartu debarkasi, formulir deklarasi bea cukai, dan formulir imigrasi. Kini kalian tidak perlu lagi mengisi apapun ketika tiba di Jepang, hanya masuk situs melalui ponsel dan mendapatkan kode QR untuk ditunjukkan kepada petugas imigrasi.