Setelah dua tahun lebih pandemi Covid-19, Jepang akhirnya dibuka kembali untuk dunia dan wisatawan dapat masuk dan menjelajahi semua tempat baru. Meski telah menghapus aturan masuk, namun wisatawan tetap harus mempersiapkan dokumen perjalanan mereka dengan melakukan pra-registrasi sebelum memasuki Jepang.
Sebelumnya, pra-registrasi fast track ini dilakukan melalui aplikasi MySOS. Tapi, mulai Selasa 1 November, sistem pra-registrasi telah diubah jadi Visit Japan Web. Wisatawan hanya dapat menggunakan MySOS hingga tanggal 13 Januari 2023 jika sebelumnya telah terdaftar di aplikasi. Jika tidak, maka wisatawan harus menyerahkan semua dokumen melalui Visit Japan Web.
Dilansir dari Rimeout, Visit Japan Web dapat digunakan untuk wisatawan internasional dan warga negara Jepang untuk membantu mempercepat prosedur karantina, imigrasi, dan bea cukai. Setelah akun dibuat, wisatawan dapat mendaftarkan dokumen yang diperlukan sebelum kedatangan, termasuk paspor, vaksin atau sertifikat tes negatif (jika diperlukan).
Situs ini juga memungkinkan wisatawan untuk melakukan pra-registrasi kartu keberangkatan untuk imigrasi (tidak diperlukan untuk warga negara Jepang dan penduduk asing dengan izin masuk kembali), serta bea cukai.
Setelah mengirimkan semua informasi yang diperlukan, wisatawan akan menerima kode QR yang harus ditunjukkan saat tiba di bandara. Jika tidak mendaftarkan informasi sebelum kedatangan, maka wisatawan harus mengisinya di bandara. Untuk informasi lebih lanjut tentang Visit Japan Web, kunjungi situs resminya.