Munculnya varian baru Omricon di seluruh dunia membuat Pemerintah Jepang kembali mengumumkan keadaan darurat kuasi di beberapa wilayah belum lama ini. Sejak awal pandemi, mereka juga menutup diri dari dunia luar, di mana hanya warga dan penduduk Jepang yang diizinkan masuk selama dua tahun terakhir.
Namun, dilansir dari Timeout, menurut Kyodo News, pemerintah Jepang sekarang sedang berupaya untuk melonggarkan larangan masuk bagi orang asing bukan penduduk pada bulan Maret mendatang.
Jepang sudah mulai mengizinkan pelajar asing dan perjalanan bisnis ke negara mereka pada akhir 2021, tetapi dengan munculnya varian Omicron, pembatasan masuk dan karantina yang lebih ketat dikembalikan dan kemudian diperpanjang hingga tahun baru. Namun, aturan yang lebih ketat saat ini akan berakhir pada tangga 28 Februari.
Meski mereka dapat memperpanjang aturannya lagi, pemerintah dikabarkan berencana untuk mengakhiri pembatasan sesuai jadwal. Jepang telah mengurangi karantina untuk kedatangan luar negeri menjadi tujuh hari, dan sekarang tengah mempertimbangkan pelonggaran pembatasan lebih jauh mulai Maret dan seterusnya. Pemerintah berencana menerapkan periode isolasi diri tiga atau lima hari dengan menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 atau sertifikat dosis vaksin ketiga.
Belum ada pengumuman resmi yang dibuat, tetapi langkah-langkah pembatasan yang baru dapat diumumkan paling cepat minggu ini. Seperti dilansir The Japan Times, pemerintah juga mempertimbangkan untuk menaikkan batas masuk kedatangan luar negeri menjadi 5.000 orang per hari. Saat ini, hanya 3.500 peserta yang diizinkan per hari.
Kelompok akademis dan bisnis telah mengkritik larangan masuk. Langkah-langkah yang awalnya dimaksudkan untuk menjauhkan varian Omicron dari Jepang, dipandang tidak perlu oleh pemerintah sekarang karena Omicron telah menjadi strain dominan di Jepang. Tidak hanya itu, Organisasi Kesehatan Dunia merekomendasikan larangan lalu lintas internasional dilonggarkan atau dicabut karena tidak efektif dalam menahan penyebaran Omicron.
Jepang telah meluncurkan sistem tersendiri untuk paperless entry ketika tiba dari luar negeri. Sistem yang disebut layanan Visit Japan Web ini merupakan platform online yang menyederhanakan proses imigrasi. Dokumen bea cukai, imigrasi, dan karantina (CIQ) didigitalkan, sehingga bisa meminimalisir kontak secara langsung.