Pada hari rabu tanggal 21 November, Kepolisian Metropolitan Kota Tokyo menangkap penulis manga terkenal Rurouni Kenshin, Nobuhiro Watsuki (47) atas kepemilikan video porno anak dibawah umur. Sebagaimana yang kita ketahui, seperti di banyak negara lainnya, pornografi terhadap anak dibawah umur adalah sesuatu yang sangat dilarang di Jepang, sehingga Watsuki dianggap telah melanggar aturan prostitusi dan pornografi anak.
Menurut keterangan petugas investigasi, penulis manga terkenal ini diduga memiliki beberapa DVD berisi video gadis-gadis tanpa busana yang masih berumur sekitar 10 tahun di kantornya. Watsuki mengaku bahwa dia menyukai anak perempuan SD hingga anak perempuan SMP kelas 2.
Dalam penyelidikan lain, Watsuki diduga telah membeli DVD video pornografi anak berumur sekitar sepuluh tahun dari pihak lain. Divisi perlindungan anak pun menggeledah rumah dari penulis manga ini dan menemukan beberapa keping dvd porno.
Kepemilikan pornografi anak dibawah umur merupakan tindakan kriminal menurut peraturan yang berlaku sejak bulan Juli tahun 2015. Apabila seseorang memiliki dan menyimpan pornografi anak di bawah usia 18 tahun untuk tujuan seksual, maka orang tersebut akan dipenjara maksimal 1 tahun atau membayar denda maksimal 1 juta yen.
Menurut agensi Kepolisian Negara, kasus pornografi anak di Jepang mencapai puncaknya di tahun 2016. Sehingga pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan polisi juga akan menindak tegas pelaku yang melanggar peraturan ini.
(featured image : Gambitmag)