Berita Jepang | Japanesestation.com

Menggunakan jas dan dasi sudah menjadi pakaian yang standar terutama jika bekerja di salah satu perusahaan besar di Jepang. Namun KDDI, salah satu perusahaan raksasa yang bergerak di bidang telekomunikasi memutuskan untuk menghilangkan aturan menggunakan jas dan dasi bagi para karyawannya.

Aturan menggunakan jas

KDDI yang juga mengelola au mobile phone network, mengumumkan telah menghilangkan keharusan menggunakan jas dan dasi. KDDI mengatakan dalam press releasenya “agar tidak terikat pada kebiasaan yang klise, dan untuk memajukan nilai dan ide baru dalam bekerja, kami menghilangkan aturan memakai jas dan dasi. Hal ini bertujuan untuk mengganti gaya kerja menjadi lebih inovatif dengan membuat setiap karyawan berpikir secara mandiri dan fleksibel tanpa memaksakan pakaian tertentu

Aturan berpakaian yang lebih santai ini mulai diberlakukan pada bulan Oktober 2019, dan KDDI akan melakukan perubahan lain yaitu menjadikan perusahaannya sebagai fasilitas yang bebas dari rokok di 106 kantornya yang direncanakan akan dilakukan pada bulan April 2020 mendatang. Biasanya perkantoran memiliki area khusus untuk merokok, namun KDDI akan menghilangkan area tersebut di kantor tertentu untuk menurunkan jumlah rata-rata yang merokok hingga dibawah 18 persen sebelum akhir Maret 2021 bagi karyawannya.

Meski KDDI pusat sudah tidak lagi menerapkan aturan menggunakan jas dan dasi untuk karyawannya, namun beberapa divisi tertentu masih diperbolehkan untuk menetapkan aturan berpakaian, karena pakaian formal masih dibutuhkan untuk karyawan yang berada di bagian sales dan posisi lainnya yang mengharuskan mereka untuk berhubungan dengan orang lain yang kemungkinan besar memakai jas.

  Featured image: publicdomainq