Berita Jepang | Japanesestation.com

Seorang turis asing berusia 73 tahun ditahan di Jepang setelah secara tidak sengaja membawa senjata api ke negara tersebut.

Melansir melalui Asahi Shimbun, pria asal Amerika Serikat tersebut tiba di Bandara Internasional Kansai dari Hawaii dan kemudian menemukan senjata api di dalam kopernya saat bersiap untuk menaiki kapal pesiar di Pelabuhan Kobe pada tanggal 23 Maret.

Ia segera melaporkan situasi tersebut kepada seorang anggota kru kapal, yang menyebabkan penangkapannya oleh Kepolisian Prefektur Hyogo pada tanggal 24 Maret karena kepemilikan pistol secara tidak sah. Turis tersebut menjelaskan bahwa pistol tersebut dimaksudkan untuk membela diri dan telah dikemas secara tidak sengaja.

Pihak berwenang juga menemukan tiga butir amunisi yang dibuang di tempat sampah toilet di pelabuhan, yang diakui oleh pria tersebut sengaja dibuang  karena takut akan konsekuensi hukum yang lebih ketat.

Kasus tersebut diteruskan ke kantor kejaksaan umum pada tanggal 2 April; namun, keesokan harinya, kantor kejaksaan memutuskan untuk tidak mengajukan tuntutan, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Insiden ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang prosedur keamanan, karena senjata api tersebut melewati pemeriksaan di titik keberangkatan di Hawaii dan saat memasuki Jepang.

Seorang perwakilan dari Bandara Internasional Daniel K. Inouye di Hawaii menyatakan bahwa selama senjata api dikemas dengan benar, tidak ada tindakan khusus yang diambil, bahkan jika negara tujuan melarang kepemilikan senjata api.