Seorang kepala sekolah SD berusia 65 tahun di Tokyo telah diskors selama tiga bulan oleh Dewan Pendidikan Pemerintah Metropolitan Tokyo karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang guru wanita.
Dilansir dari Fuji TV, menurut laporan yang dirilis pada hari Senin (26/3), insiden itu terjadi pada tanggal 17 Januari lalu ketika guru wanita tersebut membawa beberapa dokumen ke kantor kepala sekolah. Kepala sekolah tiba-tiba memegang lengannya dan menariknya agar mendekat sehingga pipinya pun tersentuh, lalu dia bertanya, "Bisakah aku menciummu?"
Guru wanita itu kemudian melaporkan kejadian itu kepada wakil kepala sekolah keesokan harinya.
Menurut Dewan Pendidikan, insiden ini adalah salah satu dari tujuh kasus perilaku yang tidak pantas mengenai guru di Tokyo sejak November lalu, di mana tindakan disipliner, seperti skorsing dan pemotongan gaji telah dilakukan.
Sejumlah 226 guru sekolah umum beserta staf pengajar lainnya di Jepang telah didisiplinkan dan diberi pengarahan karena sudah melakukan kesalahan seksual termasuk penganiayaan dan pelecehan pada tahun 2016, dengan 129 di antaranya dipecat dari pekerjaan mereka.
Kementerian Pendidikan Jepang telah gagal menghentikan kasus-kasus tersebut meskipun mereka telah mengecam pelecehan seksual semacam itu sebagai “hal yang sangat tidak bisa dimaafkan bagi para guru” dan terdapat sanksi disipliner yang ketat bagi para guru yang melanggarnya.Pelecehan tersebut termasuk di antaranya “menyentuh tubuh” sebanyak 89 kasus, “hubungan seksual” sebanyak 44 kasus dan “pemotretan rahasia atau mengintip” sebanyak 40 kasus.
Korbannya sendiri terdiri dari peserta didik maupun rekan kerja mereka di sekolah. Dari 226 siswa terdapat 109 murid mengaku telah dilecehkan dan 38 korban lainnya merupakan rekan kerja. Dalam beberapa kasus, ada beberapa guru yang telah dipecat dan bekerja kembali di wilayah lain namun tetap melakukan kesalahan yang sama.
(featured image : Pinterest)