Berita Jepang | Japanesestation.com

Asosiasi badan hukum, Hakucho no Mori, yang menangani kasus domestic violence atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Prefektur Tokushima baru-baru ini melakukan survei yang menyoroti KDRT pada pria di Jepang. Survei ini dilakukan kepada 20 pria berusia 20 hingga 50 tahun yang telah melakukan konsultasi dan mendapatkan hasil adanya KDRT dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikologis, dan kekerasan ekonomi.

National Police Agency (NPA) melaporkan adanya peningkatan panggilan darurat dan konsultasi dari laki-laki sejak tahun 2013. Di tahun 2013, terdapat 3.281 panggilan darurat dan konsultasi, sementara di tahun 2023, panggilan darurat dan konsultasi ini berjumlah 26.175. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan hingga delapan kali lipat dalam satu dekade.

Toshiko Noguchi (kanan) bersama korban dugaan KDRT (Satoshi Kawahara/Mainichi).
Toshiko Noguchi (kanan) bersama korban dugaan KDRT (Satoshi Kawahara/Mainichi).

Dilansir dari Mainichi Shimbun, Toshiko Noguchi selaku perwakilan direktur Hakucho no Mori memandang peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya kesadaran bahwa laki-laki juga bisa menjadi korban. Namun, Noguchi juga melihat bahwa ini hanyalah puncak gunung es. Masih banyak laki-laki yang ragu untuk melapor karena stigma jika KDRT hanya dialami oleh perempuan.

Korban laki-laki seringkali tidak menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan, terutama jika kekerasan itu dilakukan secara verbal dan psikologis. Menurut Takie Hamamo, seorang pengacara yang menangani kasus KDRT, korban laki-laki cenderung terfokus pada kekerasan fisik dan sering mengkategorikan kekerasan psikologis hanya sebagai gangguan dari pasangan.

Para responden juga mengaku kebingungan untuk melapor dan merasa tidak ada tempat yang cocok karena mereka adalah laki-laki. Rasa malu yang dihasilkan dari stigma masyarakat turut memperparah peristiwa gunung es ini. Para korban berpikir bahwa ini adalah hal yang memalukan bagi laki-laki karena seharusnya laki-laki adalah sosok yang kuat hingga tidak akan mengalami KDRT. Seorang responden mengaku mendapat tanggapan berupa kalimat ‘kamu seorang laki-laki, jadi kamu harus bisa menanggungnya’ saat sedang mencari bantuan.

Dari hasil survei ini, ditemukan beberapa macam jenis kekerasan dari fisik hingga ekonomi yang menimpa responden. Contohnya dalam kekerasn fisik, terdapat responden yang ditusuk dengan sumpit hingga diberi makanan busuk. Untuk kekerasan psikologis, terdapat responden yang diberi bangkai kecoa di tempat tidur hingga tidak dibolehkan istirahat sama sekali. Untuk kekerasan ekonomi, terdapat responden yang seluruh penghasilannya dirampas oleh pasangan hingga korban dipaksa membayar barang mahal yang dibeli oleh pasangannya tanpa diskusi terlebih dahulu.

Stigma bahwa hanya perempuan yang dapat mengalami KDRT dan laki-laki lebih kuat dari perempuan hanya membuat korban semakin merasa terpojok.