Berita Jepang | Japanesestation.com

Pada hari Kamis, 8 Maret 2018, Agensi Kepolisian Negara menyatakan bahwa Polisi Jepang melaporkan dugaan penyiksaan anak dengan rekor sangat tinggi yaitu sebanyak 65.431 kasus. Dengan melibatkan penyiksaan terhadap anak di bawah umur berusia 18 tahun. Menurut otoritas kesejahteraan anak pada tahun 2017, telah terjadi penganiayaan psikologis yang berkontribusi terhadap keseluruhan peningkatan kasus.

Angka tersebut naik 20,7 persen dalam 13 tahunan berturut-turut dan kini telah melampaui angka 60.000 untuk pertama kalinya sejak data yang sebanding tersedia pada tahun 2004, saat dugaan kasus penyiksaan anak yang dilaporkan hanya sebesar 962 kasus. Jumlah tersebut telah termasuk perlindungan polisi yang ditawarkan kepada 3.838 anak, yang telah naik untuk lima tahun berturut-turut, terutama dalam situasi darurat yang melibatkan ancaman terhadap kehidupan mereka.

Polisi melaporkan tersangka kasus penganiayaan ke pusat konsultasi anak, yang menyediakan tempat penampungan sementara untuk anak-anak. Mereka juga mengirim staf ke keluarga dengan anak-anak yang berpotensi telah menerima penyiksaan.

Polisi Jepang Menyatakan 65.431 Kasus Penyiksaan Anak Telah Terjadi Sepanjang Tahun 2017
(image : Yahoo)

Jumlah anak yang diduga dilecehkan secara psikologis meningkat 24,9 persen menjadi 46.439, terhitung 71 persen dari total kasus keseluruhan. Dari jumlah tersebut, 30.085 anak menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga, yang digolongkan di Jepang sebagai bentuk penganiayaan psikologis yang ditujukan pada anak seperti bahasa kasar.

Penyiksaan secara fisik dicurigai telah terjadi sebanyak 12.343 kasus, naik 10,6 persen, kasus mengabaikan anak sebanyak 6.398 kasus, naik 13,7 persen, dan pelecehan seksual terhadap anak sebanyak 251 kasus. Dalam laporan, Polisi telah mengambil tindakan penegakan hukum di 1.138 kasus yang melibatkan 1.176 pelaku dan 1.168 korban.

Di antara korban, 58 anak di bawah 17 tahun telah meninggal, termasuk yang dibunuh oleh orang tua yang melakukan bunuh diri, namun angka tersebut telah menurun dalam jangka panjang. Ayah biologis menjadi pelaku terbanyak yaitu 488 kasus, diikuti oleh ibu kandung di 304 kasus. Sedangkan untuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya atau ayah angkatnya terjadi sebanyak 68 kasus.

(featured image : dreams time)