Berdasarkan revisi peraturan menteri terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Budaya, Olahraga, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (MEXT) Jepang, pemerintah resmi menghapus batasan biaya kuliah bagi mahasiswa internasional yang menempuh pendidikan di universitas nasional mulai Senin (01/04) lalu.
Peraturan baru ini menyebabkan adanya kemungkinan kenaikan biaya kuliah untuk mahasiswa internasional. Berdasarkan peraturan tersebut, standar biaya untuk berkuliah di universitas nasional menjadi 535.800 yen per tahunnya. Setiap universitas dapat meningkatkan biaya sebesar 20% menjadi 642.960 yen per tahun.
Pihak kementerian berharap, kenaikan ini digunakan oleh universitas untuk meningkatkan kualitas, misalnya dengan menawarkan kursus bahasa Jepang tambahan hingga meningkatkan kualitas bimbingan konseling.
Bulan April 2023 lalu, Council for the Creation of Future Education telah menetapkan target untuk menerima 400.000 mahasiswa internasional setiap tahunnya dan mengusulkan sistem pembayaran yang lebih fleksibel untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan.