Berita Jepang | Japanesestation.com

Kabar gembira buat kalian yang sudah lama sekali ingin pergi ke Jepang, namun harus terkendala pandemi Covid-19. Pemerintah Jepang kini tengah bersiap untuk kembali menerima wisatawan dari luar negeri mulai bulan Juni mendatang, setelah sebelumnya, di bulan ini, pemerintah juga akan melonggarkan aturan mulai Rabu 1 Juni. 

Aturan baru itu diantaranya menaikkan batas masuk jadi 20.000 orang per hari dan membebaskan dari tes saat kedatangan dan karantina, tergantung dari mana mereka datang. Namun yang perlu dipererhatikan saat ini, wisatawan hanya diperbolehkan memasuki Jepang sebagai bagian dari paket wisata yang telah diselenggarakan secara resmi. 

Dilansir dari Timeout, aturan untuk prosedur tes dan karantina saat kedatangan, dibagi menjadi tiga kelompok. Ada tiga kelompok negara yang dilihat berdasarkan pada situasi Covid-19 mereka saat ini: biru, kuning atau merah.

Di bawah sistem pengelompokan baru, wisatawan dari daerah dengan tingkat infeksi terendah akan masuk kelompok biru dan akan dibebaskan dari tes kedatangan dan karantina, terlepas dari status vaksinasi. Negara yang masuk kelompok kuning akan dibebaskan dari tes kedatangan dan karantina jika memiliki sertifikat vaksinasi. Namun, tes dan karantina saat kedatangan masih berlaku bagi yang tidak dapat memberikan sertifikat vaksinasi valid.

Sementara itu, negara dan wilayah yang berstatus merah tetap wajib melakukan tes PCR kedatangan dan isolasi mandiri. Perlu juga dicatat bahwa wisatawan dari ketiga kelompok ini tetap harus menunjukkan tes PCR negatif yang dilakukan hingga 72 jam sebelum keberangkatan mereka ke Jepang.

Kementerian Luar Negeri Jepang telah membagikan daftar lengkap negara dan wilayah berdasarkan kategori. Berikut adalah rinciannya: 

Red group

Albania
Fiji
Pakistan
Sierra Leone


Yellow group

Andorra
Angola
Antigua and Barbuda
Bahamas
Barbados
Belarus
Belize
Bhutan
Botswana
Brunei
Burkina Faso
Cabo Verde
Central African Republic
Chad
Comoros
Cook Island
Cuba
Cyprus
Democratic Republic of the Congo
Dominica
Egypt
Equatorial Guinea
Eritrea
Eswatini
Federated States of Micronesia
Gabon
Gambia
Georgia
Grenada
Guinea
Guinea-Bissau
Guyana
Haiti
Honduras
India
Kazakhstan
Kiribati
Kosovo
Kuwait
Lebanon
Lesotho
Liberia
Libya
Liechtenstein
Macau
Maldives
Mali
Malta
Mauritania
Mauritius
Moldova
Namibia
Nauru
Nepal
Nicaragua
Niger
Niue
North Korea
North Macedonia
Oman
Palestine
Peru
Portugal
Republic of Burundi
Republic of Congo
Republic of the Marshall Islands
Republic of Vanuatu
Saint Christopher and Nevis
Saint Lucia
Saint Vincent and the Grenadines
Samoa
San Marino
Sao Tome and Principe
Saudi Arabia
Senegal
Seychelles
Solomon
Somalia
Sri Lanka
Sudan
Suriname
Syria
Tajikistan
Togo
Tonga
Trinidad and Tobago
Tunisia
Turkey
Turkmenistan
Tuvalu
Ukraine
Uruguay
Uzbekistan
Vatican
Venezuela
Vietnam
Western Sahara
Yemen
Zimbabwe

Blue group

Afghanistan
Algeria
Argentine
Armenia
Australia
Austria
Azerbaijan
Bahrain
Bangladesh
Belgium
Benin
Bolivia
Bosnia and Herzegovina
Brazil
Bulgaria
Cambodia
Cameroon
Canada
Chile
China
Colombia
Costa Rica
Cote d'ivoire
Croatia
Czech Republic
Denmark
Djibouti
Dominican Republic
Ecuador
El Salvador
Estonia
Ethiopia
Finland
France
Germany
Ghana 
Greece
Guatemala
Hong Kong
Hungary
Iceland
Indonesia
Iran
Iraq
Ireland
Israel
Italy
Jamaica
Jordan
Kenya
Kyrgyz
Laos
Latvia
Lithuania
Luxembourg
Madagascar
Malawi
Malaysia
Mexico
Monaco
Mongolia
Montenegro
Morocco
Mozambique
Myanmar
Netherlands
New Zealand
Nigeria
Norway
Palau
Panama
Papua New Guinea
Paraguay
Philippines
Poland
Qatar
Republic of Korea
Romania
Russia
Rwanda
Serbia
Singapore
Slovakia
Slovenia
South Africa
South Sudan
Spain
Sweden
Switzerland
Taiwan
Tanzania
Thailand
Timor-Leste
Uganda
United Arab Emirates
United Kingdom
United States of America
Zambia