Beberapa waktu lalu, Imigrasi Jepang telah mengumumkan sebuah sistem baru berbasis poin untuk mempercepat masa kerja yang dibutuhkan bagi orang asing di Jepang yang bekerja di bidang tertentu di Jepang untuk mendapatkan izin tinggal tetap di Jepang, dari 5 tahun menjadi hanya 1 tahun. Pada tahun 2018, Imigrasi Jepang akan menambahkan satu bidang lagi ke dalam kebijakan ini: para profesional asing yang bekerja di sektor terkait anime, fashion, dan lain-lain yang berkaitan dengan budaya pop.
Tujuan dari program ini adalah untuk membantu perkembangan kultur Jepang ke komunitas internasional melalui usaha-usaha yang dilakukan orang asing yang berbasis di Jepang. Meski demikian, masih ada hal-hal yang perlu diperhatikan oleh mereka yang berminat untuk mendapatkan izin tinggal tetap di Jepang melalui jalur ini.
Pertama, untuk mendapatkan izin tinggal tetap di Jepang di bawah aturan baru ini, para pekerja asing harus sudah tinggal dan bekerja di Jepang pada bidang yang terkait minimal selama 1 tahun. Dengan kata lain, para peminat harus sudah bekerja secara stabil di bidang terkait. Kedua, program ini diperuntukkan hanya bagi mereka yang oleh Imigrasi Jepang diakui sebagai profesional asing yang berkemampuan tinggi.
Pihak Imigrasi Jepang menilai berbagai faktor, termasuk latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja para peminat, dan memberikan poin penilaian untuk masing-masing kategori yang dinilai. Mereka yang mendapatkan poin 70 dapat dipertimbangkan untuk mendapatkan izin tinggal tetap di Jepang setelah 3 tahun, namun untuk bisa mendapat izin tersebut dalam satu tahun, peminat harus berhasil mendapatkan total nilai minimal 80 poin. Sebagai perbandingan, salah satu poin yang dinilai adalah penghasilan, dan bahkan penghasilan tahunan 25 juta yen saja hanya akan mendapat sekitar 40 poin. Dapat disimpulkan bahwa kemudahan perizinan ini memang diadakan bukan untuk semua orang, melainkan hanya untuk mereka yang dianggap layak menerimanya saja.
(All images: SoraNews24.com)