Berita Jepang | Japanesestation.com
ACCS telah melaporkan bahwa Kepolisian Divisi Perlindungan Konsumen dan Lingkungan di prefektur Ishikawa dan stasiun Daishyouji telah menahan seorang pria pekerja kantoran berusia 35 tahun dari kota Kaga karena diduga melakukan pelanggaran hak cipta (pelanggaran hak transmisi publik), yang kemudian mengarahkan kasus itu ke cabang Komatsu dari Kantor Peradilan Umum Kanazawa pada tanggal 18 Juli lalu.
Tersangka tersebut dicurigai menggunakan perangkat lunak
file-sharing Share untuk mengunggah edisi terbatas dari jilid ke-10 dari
manga terkenal karya
Hajime Isamaya,
Attack on Titan, di internet tanpa persetujuan dari Kodansha selaku pemegang hak cipta pada tanggal 20 Desember 2013. Edisi
digital dan edisi cetak dari jilid tersebut secara berkala dirilis di
Jepang pada tanggal 9 April di tahun yang sama, dan yang terakhir ini hadir dengan versi penuh warna dari episode ke-14 yang awalnya disertakan dalam jilid ke-4 sebagai isi bonus dalam waktu yang terbatas. Aksi ilegal ini ditemukan oleh patroli polisi dunia maya dari prefektur tersebut. Setelah menggeledah rumah tersangka, polisi menahan komputernya dan semua
hard-disk yang digunakan untuk tindak kejahatannya. Laki-laki tersebut juga telah mengakui perbuatannya dan mengatakan. "
Karena aku bisa mendapatkan berkasnya menggunakan Share, aku ingin menyediakannya juga bagi pengguna lain." Sebagai tambahannya, dia juga ditahan dengan tuduhan distribusi rekaman elektromagnetik yang menyimpang. Mengunggah isi dari
manga tankobon atau majalah ke internet tanpa persetujuan dari masing-masing pemegang hak cipta adalah tindakan yang ilegal di Jepang. Tindakan kriminal tersebut bisa berakibat 10 tahun penjara atau denda sebesar 10 juta yen atau setara dengan 98,000 US$ untuk kasus terburuk.