Selain untuk menyalurkan talenta dan kecintaan para fans terhadap judul tertentu, circle Doujinshi juga sudah banyak berjasa melahirkan mangaka-mangaka besar, Ken Akamatsu salah satunya. Selama ini, komik, majalah, novel dan manga yang dipublikasikan sendiri oleh pembuatnya ini tak terjaring hukum, karena pemegang hak cipta sendiri cenderung tak mempermasalahkan dunia doujinshi, dan paham bahwa bibit-bibit mangaka berbakat baru dapat bermunculan dari sana.
Namun, semua ini terancam berubah dengan adanya Trans-Pacific Partnership (TPP), perjanjian perdagangan yang tengah dinegosiasikan antara lain dengan 12 negara: Amerika, Kanada, Meksiko, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Filipina, Thailand, Australia, dan Kolombia. Jika di bawah undang-undang hak cipta Jepang, investigasi baru bisa dijalankan setelah pemegang hak cipta mengajukan keberatannya pada kepolisian, TPP tak mengharuskan adanya laporan tersebut, hingga pihak berwenang bisa langsung menciduk para doujinka atas laporan dari pihak ketiga.
Alasan keberadaan TPP disinyalir The Yomiuri Shimbun adalah untuk memerangi pelanggaran hak cipta yang sering dialami oleh perusahaan-perusahaan Amerika. Masalahnya, walaupun perjanjian ini tetap akan memperbolehkan parodi hingga batas tertentu, TPP justru akan membuat hubungan sesama doujinka menjadi tidak harmonis jika dapat saling melaporkan satu sama lain.
"Jika kreator dapat dituntut tanpa laporan dari pemegang hak cipta, perseteruan antar fans bisa terjadi. Wadah tempat orang-orang saling berbagi hasil karya mereka juga akan hilang," tambah Ken Akamatsu. 'Apakah hati kalian 'menjerit' bareng-bareng Admin?' :cry: