Berita Jepang | Japanesestation.com

Dilansir dari NHK (19/5), Kepolisian Prefektur Fukui telah mengirim seorang polisi di Kota Echizen ke kejaksaan karena diduga masuk tanpa izin ke kantor untuk mengendus sepatu seorang kolega wanitanya awal tahun ini. Menurut kepolisian,  petugas yang ditugaskan di Kantor Polisi Echizen tersebut, diduga menggunakan kunci utama untuk mendapatkan akses ke kantor tersebut pada malam di bulan Februari.

Setelah berada di dalam kantor, ia mencari sepatu dan barang-barang pribadi lain dari seorang rekan wanitanya dan mulai mengendus serta mengelus barang-barang tersebut. Namun aksinya tersebut berhasil tertangkap kamera pengintai yang telah dipasang oleh rekan kerjanya yang lain.

Ketika terciduk, dia tidak membuang-buang waktu untuk mengakui pelanggarannya. Dia menerima tuduhan masuk tanpa izin dan mengundurkan diri secara sukarela dari kepolisian. Kepolisian Fukui mengeluarkan pernyataan yang mengatakan, "Meskipun tindakan mengendus sepatu tidak ilegal, namun hal itu tidak pantas dilakukan oleh petugas hukum."

Tampaknya memang seharusnya ada hukum yang melarang seseorang untuk mengendus sepatu orang lain sebagai kasus pelanggaran atau pelecehan seksual. Mungkin polisi Fukui tersebut merasa malu karena tertangkap basah melakukan sesuatu yang sangat memalukan. Dan mungkin perasaan malu tersebut menjadi hukuman yang sepadan untuknya. Sehingga ia akhirnya memilih untuk hengkang dari kepolisian daripada mengemban rasa malunya tersebut sepanjang dia bertugas menjadi seorang polisi.

(featured image: CCN)