Berita Jepang | Japanesestation.com

Tahun 2017 lalu, pihak Kepolisian Tiongkok menyerbu serta menutup paksa salah satu pabrik dan kantor produsen model kit tiruan atau versi bootleg yang paling populer dikalangan para pecinta Gunpla dari seluruh dunia, Dragon Momoko. Perusahaan mainan terkenal asal Jepang, Bandai selaku pemegang lisensi, melalui cabangnya di Cina kemudian secara resmi menggugat perusahaan tersebut dan juga CEO-nya secara hukum atas pelanggaran hak cipta.

Saat ini, pengadilan Tiongkok pun telah mengumumkan bahwa perusahaan Dragon Momoko telah melakukan pelanggaran hak cipta. Keputusan hukumnya pun telah disampaikan, di mana pengadilan Tiongkok menghukum CEO perusahaan tersebut hingga tiga setengah tahun penjara, dan mereka juga dikenakan denda sebesar 1,9 juta Yuan (sekitar 4.1 miliar rupiah) atas kejahatannya.

Bandai China secara resmi menggugat perusahaan Gunpla tiruan, Dragon Momoko atas pelanggaran hak cipta pada bulan November 2017 silam. Tak lama berselang, pihak Kepolisian Tiongkok menyerbu pabrik dan kantor Dragon Momoko, menyita barang bukti dan juga peralatan yang digunakan untuk membuat model kit tiruan. Keputusan tersebut lantas membuat sebagan komunitas Gunpla terkejut, karena hal ini menunjukkan bahwa perusahaan mainan Bandai akan lebih ketat dalam mengawasi produk bajakan.

Bukan tidak mungkin, mereka mereka juga mungkin akan menutup perusahaan produsen model kit Gundam bajakan lainnya di masa mendatang. Itu berarti, para penggemar tidak dapat lagi membeli model kit dari anime Gundam atau yang biasa disebut sebagai Gunpla dengan harga yang murah, mengingat produk resmi yang dirilis oleh Bandai sendiri dijual harga yang cukup jauh di atas tiruannya.

Berita ini tentunya merupakan sebuah kemenangan besar bagi perusahaan Bandai, dan juga penggemar maupun kolektor Gunpla yang anti dengan produk-produk bootleg seperti buatan Dragon Momoko. Apakah kalian sendiri termasuk sebagai penggemar Gunpla versi bootleg atau memang mengoleksi Gunpla resmi buatan Bandai?