Japan Lifesaving Association (JLA) mengimbau seluruh wisatawan untuk tidak berenang setelah meminum alkohol. Di tahun 2024, terdapat 22% dari 41 kasus kondisi darurat di pantai yang terjadi akibat konsumsi alkohol. Empat kasus diyakini sebagai serangan jantung karena tenggelam, dan satu kasus melibatkan konsumsi alkohol yang dilaporkan sebagai kematian.
“Asupan alkohol dapat merusak penilaian, fungsi kognitif menurun dan menyebabkan pengambilan keputusan yang buruk,” ujar Nobuya Kitamura, dokter sekaligus direktur medis JLA. Konsumsi alkohol dapat memengaruhi fungsi otak kecil dan mengganggu keseimbangan, bahkan dapat menyebabkan individu tenggelam meski berada di perairan dangkan.
Kitamura juga menjelaskan bahwa konsumsi alkohol di pantai dapat merugikan orang lain. “Jika ada anak kecil tenggelam, orang dewasa yang sudah minum alkohol tidak dapat memberikan bantuan,” tambahnya.
Pemerintah kota Zushi di Prefektur Kanagawa telah melarang konsumsi alkohol di wilayah Zushi Beach sejak tahun 2014. Namun, wisatawan tetap diperbolehkan mengonsumsi alkohol di pondok pantai yang ada. Hal ini dilakukan karena jumlah konsumsi alkohol di pondok pantai telah dikelola oleh staf. Pemerintah setempat juga dapat menangguhkan operasi bisnis apabila pelanggaran telah melewati jumlah toleransi.