Pemerintah Jepang berencana merevisi aturan undang-undang terkait “penembakan darurat” oleh pemburu ketika ada beruang yang memasuki daerah penduduk. Gagasan ini muncul di tengah meningkatnya serangan beruang.
Melansir dari Japan Today, rencana revisi undang-undang perlindungan dan pengelolaan satwa liar ini bertujuan untuk melakukan pencegahan yang lebih cepat dan efektif dan memungkinkan pihak kepolisian untuk melakukan "penembakan darurat" apabila manusia dalam bahaya.
Perdana Menteri Shigeru Ishiba akan mengajukan usulan amandemen kepada parlemen pada bulan Januari mendatang dan aturan baru diperkirakan akan mulai berlaku pada 2025.
Hingga Maret 2024, serangan beruang telah memakan korban sebanyak 216 orang, termasuk enam korban meninggal dunia. Panen kacang yang buruk disinyalir menjadi penyebab beruang mencari makan di dekat pemukiman manusia.