Berita Jepang | Japanesestation.com

Mengikuti jejak Nintendo dan The Pokémon Company, yang baru-baru ini mengajukan gugatan terhadap pengembang Palworld atas dugaan pelanggaran paten, kali ini giliran Sega yang memasuki medan perang hukum. Raksasa game ini telah menggugat pengembang game Memento Mori, menuduh mereka melanggar beberapa paten yang berkaitan dengan mekanisme dalam game.

Pengembang game Memento Mori, Bank of Innovation (BOI) menyatakan pada hari Senin (21/10) bahwa mereka telah diberitahu tentang gugatan yang diajukan oleh Sega Corporation atas pelanggaran paten. 

Menurut Sega, dua judul game yang dibuat dan dijalankan oleh BOI melanggar hak kekayaan intelektual mereka. Ini termasuk RPG AFK Memento Mori dan Genjuu Keiyaku Cryptract, sebuah game role-playing seluler yang dioperasikan oleh perusahaan tersebut dari tahun 2012 hingga 2019.

Sejak dirilis pertama kali pada tahun 2022, Memento Mori telah mendapatkan banyak popularitas, yang mengarah pada pembuatan versi bahasa Inggris dan PC. Pada satu titik, game ini bertanggung jawab atas lebih dari 90% penjualan bersih BOI karena popularitasnya yang luar biasa.

Setelah bernegosiasi dengan BOI mengenai dugaan pelanggaran tersebut, Sega memutuskan untuk mengajukan kasus ini karena tidak puas dengan tanggapan BOI. Sega meminta meminta putusan atas pelanggaran paten dan ganti rugi seharga lebih dari 1 miliar yen atau setara dengan 141 miliar rupiah. 

BOI bermaksud untuk mengkonfirmasi tuduhan tersebut selama proses pengadilan karena mereka tidak merasa game mereka dilanggar. Pengembang itu berencana untuk tetap mengoperasikan Memento Mori terlepas dari keputusan gugatan tersebut.

Lima paten yang diduga dilanggar adalah No. 5930111, 6402953, 6891987, 7297361, dan 7411307, yang semuanya terdaftar di Jepang. Masalah ini menarik banyak perhatian karena paten tersebut mencakup fitur-fitur terkait gacha termasuk sistem sintesis dan ceiling, yang sering digunakan dalam game-game seluler. 

Sumber: Automaton, Otaku Souken