Kasus prostitusi anak jadi salah satu masalah yang cukup besar di Jepang, dan kini pihak kepolisian setempat tengah memberantas tindakan asusila tersebut. Baru-baru ini, Polisi Prefektur Chiba bahkan juga menangkap seorang petugas polisi, laporan dari media lokal TBS News pada tanggal 11 April kemarin, menyebut jika seorang pria berusia 30 tahun ditangkap atas tuduhan pertemuan terlarang dengan sisi sekolah menengah, pada awal tahun ini.
Pada bulan Januari silam, seorang kepala polisi patroli di Kantor Polisi Chiba-Minami, Nobuyuki Akatsuka diduga membayar seorang gadis remaja untuk terlibat dalam tindakan yang dianggap cabul di dalam hotel yang berlokasi di sekitar prefektur tersebut, Ia juga mengetahui jika gadis yang dibawanya ke hotel itu masih berusia di bawah 18 tahun.
"Saya melakukannya untuk memuaskan hasrat seksual saya," kata tersangka seperti yang dikutip oleh polisi setempat. Menurut penuturan polisi, perkenalannya dengan gadis remaja itu berawal dari aplikasi kencan di smartpphone, pada saat bertemu tersangka sendiri memang sedang tidak bertugas, dan Akatsuka yang dituduh telah melakukan tindakan prostitusi anak, mengakui tuduhan tersebut.
Kepala Kantor Polisi Chiba-Minami, Yoshimi Hamano benar-benar menyesalkan terjadinya insiden tersebut, Ia juga menyampaikan akan berusaha agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. Undang-undang perlindungan anaka tahun 2014 di Jepang sendiri mendefinisikan tindakan seperti mencium, menyentuh tubuh seperti alat kelamin atau payudara anak untuk memuaskan hasrat seksual tersangka, sebagai tindakan cabul.
Sebelumnya, panti pijat hingga club di Jepang ditutup polisi karena mempekerjakan gadis-gadis di bawah umur untuk melakukan tindakan-tindakan yang dianggap tidak senonoh, bahkan dibatalkannya pameran futomomo beberpapa waktu lalu juga dikarenakan ada indikasi menggunakan gadis di bawah umur sebagai modelnya.