Gunung Fuji yang menjadi ikon Jepang akan mengalami kenaikan tarif pendakian mulai musim panas mendatang. Pemerintah Prefektur Yamanashi telah mengusulkan untuk menaikkan biaya pendakian menjadi 4.000 yen, naik dari 2.000 yen saat ini.
Pada Mei lalu, Prefektur Yamanashi telah memberlakukan peraturan yang mewajibkan para pendaki membayar sebesar 2.000 yen, dan juga memberlakukan pembatasan lainnya, seperti larangan memasuki gunung setelah pukul 16.00.
Dalam pertemuan kelompok kerja Dewan Warisan Budaya Dunia Gunung Fuji yang diadakan pada bulan November, tiga proposal untuk biaya masuk gunung sebesar 3.000 yen, 4.000 yen, dan 5.000 yen dipresentasikan. Menurut sumber, pemerintah sedang mempertimbangkan garis besar rancangan peraturan untuk memungut 4.000 yen per pendaki di tiga rute pendakian.
Biaya masuk baru sebesar 4.000 yen yang telah diusulkan oleh pemerintah tersebut menggabungkan biaya pendakian saat ini sebesar 2.000 yen dengan biaya konservasi sukarela sebesar 1.000 yen. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan proses pembayaran dan meningkatkan pendanaan untuk upaya konservasi.
Rencana baru ini juga mencakup waktu masuk yang terstandardisasi bagi para pendaki di jalur pendakian Gunung Fuji. Setelah diperkenalkannya biaya pendakian sebesar 2.000 yen, Prefektur Yamanashi menerapkan peraturan yang ketat dengan melarang pendaki masuk antara pukul 16.00 dan 03.00 untuk memerangi bullet climbing-praktek pendakian di malam hari untuk mencapai puncak gunung dan melihat matahari terbit dan kembali tanpa menginap.
Garis besar rencana tersebut dijadwalkan akan dipresentasikan pada pertemuan majelis prefektur bulan ini dan secara resmi diajukan pada bulan Februari, dan jika disetujui akan berlaku untuk musim pendakian Gunung Fuji berikutnya pada musim panas 2025.
Sumber: Livedoor News, Asahi Shimbun