Pemerintah Jepang telah menyetujui penerapan pajak penginapan untuk sembilan kota dan dua prefektur yang akan mulai berlaku pada musim gugur tahun ini. Lonjakan pariwisata setelah pandemi usai menjadi pemicu diambilnya keputusan ini. Hingga saat ini, terdapat 24 pemerintah daerah yang telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat untuk menerapkan pajak penginapan.
Menurut keterangan dari Seiichiro Murakami selaku Menteri Dalam Negeri dan Komunikasi, persetujuan pengenalan pajak penginapan kali ini mencakup Prefektur Miyagi, Prefektur Hiroshima, lima kota di Prefektur Hokkaido, dua kota di Prefektur Gifu, serta masing-masing satu kota di Prefektur Miyagi dan Prefektur Shimane.
Jumlah pajak penginapan yang berlaku berbeda untuk setiap kota dan prefektur, tergantung keputusan pemerintah daerah setempat, namun umumnya berada di antara 100 hingga 500 yen per orang per malam. Pendapatan dari pajak penginapan ini nantinya akan digunakaan untuk mendukung industri pariwisata dan mengatasi berbagai masalah seperti fenomena overtourism.
Ibu kota Tokyo sendiri telah menerapkan pajak penginapan mulai tahun 2002, diikuti berbagai kota di Prefektur Osaka dan Prefektur Kyoto. Bahkan pemerintah daerah Kyoto kini berencana merevisi sistem pajak penginapan untuk menaikkan tarif maksimum dari 1.000 yen menjadi 10.000 yen. Di lain sisi, pemeritah Prefektur Chiba dan Okinawa sedang mempersiapkan pengenalan pajak penginapan.