Berita Jepang | Japanesestation.com

Turis asing dari enam negara Asia yang memiliki tingkat prevalensi tuberkulosis (TBC) tinggi harus menjalani pemeriksaan penyakit tersebut terlebih dahulu, sebelum tinggal di Jepang selama tiga bulan atau lebih.

Kementerian Kesehatan Jepang mengumumkan pada hari kamis (26/12) melalui TV Asahi, bahwa aturan ini akan mulai diberlakukan untuk pelancong dari Filipina, Nepal, dan Vietnam pada tahun 2025, sementara tanggal dimulainya untuk Cina, Indonesia dan Myanmar masih dikoordinasikan.

Warga negara dari keenam negara ini harus menyerahkan sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka bebas dari TBC saat mengajukan permohonan visa Jepang jangka menengah atau jangka panjang.

Untuk mendapatkan sertifikat kesehatan, para kandidat harus diperiksa oleh dokter dan melakukan rontgen dada di fasilitas medis yang ditunjuk Jepang di negara mereka. Namun, warga negara dari keenam negara tersebut yang saat ini tinggal di negara atau wilayah lain akan dikecualikan.

Di Jepang, 10.096 orang baru terdaftar sebagai pasien TB pada tahun 2023. Enam belas persen di antaranya lahir di luar negeri, dan lebih dari 80 persen di antaranya berasal dari enam negara Asia yang dilarang.

Jumlah pasien TB yang lahir di luar negeri meningkat di Jepang, terutama di kalangan generasi muda.