Berita Jepang | Japanesestation.com

Sejumlah 226 guru sekolah umum beserta staf pengajar lainnya di Jepang telah didisiplinkan dan diberi pengarahan karena sudah melakukan kesalahan seksual termasuk penganiayaan dan pelecehan pada tahun 2016, dengan 129 di antaranya dipecat dari pekerjaan mereka.

Kementerian Pendidikan Jepang telah gagal menghentikan kasus-kasus tersebut meskipun mereka telah mengecam pelecehan seksual semacam itu sebagai "hal yang sangat tidak bisa dimaafkan bagi para guru" dan terdapat sanksi disipliner yang ketat bagi para guru yang melanggarnya.Pelecehan tersebut termasuk di antaranya "menyentuh tubuh" sebanyak 89 kasus, "hubungan seksual" sebanyak 44 kasus dan "pemotretan rahasia atau mengintip" sebanyak 40 kasus.

Kementerian tersebut mengumumkan hasil statistik tersebut pada tanggal 27 Desember 2017 lalu sebagai bagian dari survei mengenai sumber daya manusia di sekolah. Dari 226 guru yang didisiplinkan karena kesalahan seksual, terdiri dari guru sekolah dasar, guru sekolah menengah pertama dan guru sekolah menengah atas. 223 dari mereka adalah laki-laki dan tiga lainnya merupakan guru berjenis kelamin perempuan. Angka tersebut naik dua kali lipat dari tahun 2015.

Tercatat 226 Guru Sekolah di Jepang Yang Terjerat Kasus Pelecehan di Sekolah
(image : Savy Tokyo)

Korbannya sendiri terdiri dari peserta didik maupun rekan kerja mereka di sekolah. Dari 226 siswa terdapat 109 murid mengaku telah dilecehkan dan 38 korban lainnya merupakan rekan kerja. Dalam beberapa kasus, ada beberapa guru yang telah dipecat dan bekerja kembali di wilayah lain namun tetap melakukan kesalahan yang sama.

Kementerian Pendidikan berencana untuk membuat database online dari guru-guru yang telah dipecat sehingga semua sekolah di seluruh Jepang tidak akan melakukan kesalahan menerima guru yang bermasalah dan memilih guru yang lebih baik. Selain itu terdapat juga kemungkinan untuk berbagi informasi mengenai guru yang bermasalah dengan menggunakan sistem manajemen lisensi guru yang ada. Anggaran yang tersedia untuk program ini adalah sebesar 23 juta yen (Rp. 2.758.850.000,-) dalam rancangan anggaran untuk tahun fiskal 2018.

Survei tersebut juga mengungkapkan bahwa 28 guru telah menjalani hukuman disipliner karena tidak mampu menangani kasus bullying yang terjadi diantara peserta didiknya.

Terhitung tahun 2016 terdapat 920.058 guru sekolah yang sedang bekerja di berbagai sekolah seluruh Jepang.

(featured image : CNN NEWS)