Berita Jepang | Japanesestation.com

Pada hari selasa (18/4), pukul 15.32 JST, website manga bajakan Mangamura tidak dapat lagi diakses, menyusul disebutnya situs tersebut bersama dengan dua situs penyedia konten ilegal lainnya oleh pemerintah Jepang sebagai situs yang harus diblokir karena menyediakan manga, majalah digital, dan konten berhakcipta lainnya secara ilegal.

Meski demikian, koran Asahi Shimbun juga melaporkan pada hari yang sama bahwa situs tersebut ditutup bukan karena pemblokiran dari penyedia layanan internet. Menurut sumber koran tersebut, Mangamura ditutup secara sukarela oleh para pengurusnya. Koran tersebut juga menambahkan bahwa server terpisah di mana gambar-gambar milik situs manga bajakan tersebut disimpan juga menjadi tidak dapat diakses. Menurut sumber koran tersebut, hal tersebut tidak bisa dilakukan selain oleh para administratur situs tersebut.

NHK juga telah mengumumkan bahwa episode acaranya, Close-up Gendai Plus yang akan tayang pada pukul 22.00 JST akan memfokuskan isi acara tersebut pada Mangamura. Episode berikutnya akan berfokus pada para pengurus situs tersebut, yang menurut NHK berasal dari Amerika, Ukraina, dan negara-negara lain di seluruh dunia, dan juga akan memfokuskan mengenai caranya mengambil keuntungan dari advertising. Mangaka Ken Akamatsu akan hadir dalam episode tersebut.

Pemerintah Jepang secara resmi meminta penyedia layanan internet di Jepang untuk memblokir akses ke website manga ilegal pada 13 April lalu. Permintaan tersebut meminta para penyedia layanan internet untuk melakukan blokir tersebut secara sukarela, namun pemerintah Jepang juga merencanakan untuk membuat undang-undang baru pada tahun 2019 untuk mengembangkan lingkup pemblokiran situs internet. Saat ini, hukum mengenai pemblokiran situs internet hanya berlaku untuk situs terkait pornografi anak.

Pemerintah Jepang pada saat itu menyatakan bahwa merka menyasar tiga situs internet yaitu Mangamura, AniTube! Dan MioMio, dan meambahkan bahwa jika mereka menemukan situs baru, mereka akan menidrikan sebuah badan konsultasi berisikan penyelenggara layanan internet dan ahli untuk menentukan cara meresponnya.Pemerintah Jepang juga merencanakan untuk melayangkan sebuah rancangan undang-undang ke Parlemen yang ditujukan untuk membatasi ”leech sites”, situs internet yang mengumpulkan dan menyediakan link ke situs lainnya yang menyediakan konten bajakan.

Sebelumnya, Mainichi Shimbun mengungkapkan bahwa belum ada preseden legal yang jelas mengenai permintaan kepada penyedia layanan internet untuk memblokir situs internet, dan hal tesebut bisa jadi inkonstitusional, karena melanggar privasi komunikasi dan berfungsi sebagai penyensoran. Pasal 21 Konstitusi Jepang menyatakan, “Kebebasan berkumpul dan berasosiasi, dan kebebasan berbicara, menerbtkan tulisan, dan bentuk ekspresi lainnya dijamin. Penyesoran, serta pelanggaran kerahasiaan atas segala jenis komunikasi tidak akan dilakukan.”

Pemerintah Jepang berencana untuk berargumen bahwa konten bajakan membahayakan penerbit dan pencipta konten, dan pemblokiran situs internet akan dapat dibolehkan di bawah pasal mengenai ”mencegah bahaya yang ada” di dalam hukum pidana Jepang.

Asosiasi Distribusi Luar Negeri Konten Jepang (CODA) menekankan pada pemerintah Jepang bahwa antara September 2017 sampai Februari 2018, pembajakan telah menimbulkan kerugian yang diperkirakan mencapai total lebih dari 400 milyar yen kepada para pemegang hak cipta di Jepang.

(Featured image: news.nicovideo.jp)