Berita Jepang | Japanesestation.com

Polisi dari Prefektur Tochigi menangkap seorang pria pekerja kantoran dari Kota Mouka berusia 31 tahun dengan dugaan menjual sarung dakimakura (bantal peluk) bergambar para anggota idol grup Jepang AKB48 tanpa izin secara online. Ia diduga menjual sarung bantal bergambar Yuko Oshima dan Tomomi Itano dalam dua lelang sejak 25 April hingga 13 Agustus seharga 6.600 yen (sekitar 82 dolar).

Polisi menyita sekitar 250 sarung bantal, mousepad dan barang-barang lainnya dari rumah tersangka. Pihak kepolisian masih menyelidiki kemungkinan tersangka telah menjual barang-barang ilegal tersebut kepada lebih dari 120 orang sejak bulan April.

Tersangka dilaporkan mengakui tindak kriminal yang dilakukannya, dan berkata bahwa ia mengetahui barang buatan luar negeri itu palsu dan menjualnya untuk mendapatkan uang.

Source : www2.accsjp.or.jp via aramatheydidnt.livejournal.com