Berita Jepang | Japanesestation.com

Polisi di Jepang menerima sejumlah besar laporan tentang kasus stalking dan kasus kekerasan dalam rumah tangga tahun lalu. Badan Kepolisian Nasional mengatakan 23.079 laporan tentang stalking adalah laporan yang paling banyak sejak pencatatan dimulai pada tahun 2000.

Polisi mengidentifikasi tersangka dan mengambil tindakan di 2.625 kasus, turun 63 kasus dari tahun sebelumnya. 94 kasus berkaitan dengan tindakan mengirim pesan tanpa henti melalui layanan jejaring sosial. Sebanyak 53 kasus lainnya, laporan mengenai penguntit yang berkeliaran di sekitar rumah korban. Dimana beberapa tindakan ini dilarang berdasarkan undang-undang anti-stalking yang telah direvisi dan mulai berlaku sejak tahun lalu.

Laporan Kasus Stalking dan KDRT Mengalami Kenaikan di Jepang dan Mencapai Rekornya
(image : Pakutaso)

Badan ini juga mengatakan ada lebih dari 72.455 laporan tentang kekerasan dalam rumah tangga, yang merupakan sebuah rekor tertinggi di Jepang. Polisi mengidentifikasi lebih dari 8.422 tersangka di antaranya, yang juga merupakan angka tertinggi yang pernah tercatat.

Badan tersebut mengambil tindakan untuk mencegah penguntit mengulangi pelanggaran serupa. Mereka juga mengarahkan mereka ke psikiater atau layanan konseling. Cara ini merupakan upaya kepolisian untuk melindungi korban dalam kasus penguntit dan kekerasan dalam rumah tangga.

Data menunjukkan, sebanyak 88,3 persen korban stalking adalah perempuan, dan lebih dari 60 persen berusia 20 dan 30an. Sebanyak 82,7 persen tersangka penguntit adalah laki-laki. Hubungan yang paling umum antara korban dan pelaku adalah pacar, termasuk mantan pacar.

(featured image : Pakutaso)