Berita Jepang | Japanesestation.com
Di Kyoto, Beri Makan Kucing Liar Didenda Rp 5,4 Juta
Kucing berwarna hijau ini sering terlihat berkeliaran dengan kucing lainnya yang berwarna kuning. Buzzfeed.com

Orang-orang yang berada di Kota Kyoto, Jepang, harus berhati-hati jika bertemu dengan kucing liar. Sebab, Dewan Kota Kyoto telah mengesahkan peraturan yang melarang orang memberi makan kucing liar "secara tidak layak" pada Jumat, 20 Maret 2015. Pelanggar peraturan itu diancam denda sampai 50.000 yen Jepang atau sekitar Rp 5,4 juta. Denda itu dijatuhkan jika kucing liar tersebut menyebar dampak yang merugikan bagi kehidupan warga sekitar. Menurut Dewan Kota Kyoto, peraturan itu bertujuan mencegah timbulnya gangguan oleh kucing terhadap warga. Berdasarkan berita yang dilansir Xinhua, pada tahun ini Pemerintah Kota Kyoto telah menerima lebih dari 700 keluhan tentang kucing liar. Keluhan tersebut beragam, dari suara yang berisik hingga bau tak sedap yang disebarkan oleh kucing liar. Peraturan itu akan diberlakukan pada 1 Juli mendatang, meskipun ada protes dari organisasi perlindungan hewan. Organisasi perlindungan hewan menganggap peraturan tersebut "tak manusiawi" dan merusak citra kota itu. Sebagai kota tua, Kyoto pernah menjadi ibu kota kekaisaran Jepang selama lebih dari 1.000 tahun, sebelum ibu kota Jepang dipindah ke Tokyo. Dengan sejarah panjang dan budayanya yang unik, Kyoto menjadi daya tarik utama pariwisata di Jepang.