Berita Jepang | Japanesestation.com

Seorang wanita berusia 24 tahun ditangkap Polisi Prefektur Saitama, pada hari Senin (13/8) lalu, setelah putrinya menderita Frostbite atau radang dingin akibat ditinggal di dalam sebuah kamar mandi yang tidak dipanaskan. Kejadian tersebut telah berlangsung di kediaman mereka yang terletak di Kota Soka, Jepang, pada musim dingin lalu, dan ini hanyalah salah satu contoh kekerasan yang biasa dilakukan oleh tersangka kepada puterinya.

Laporan Yukan Fuji pada tanggal 13 Agustus lalu, menyebut jika pada tanggal 13 Januari selama sekitar 20 jam mulai sekitar jam 5 sore. Seorang ibu bernama Asuka Kamikubo diduga menempatkan putrinya, yang baru menginjak usia 8 bulan, dalam sebuah kantong plastik dengan hanya mengenakan popok di kamar mandi yang terbuka.

Pada tanggal 14 Januari pukul 2 pagi waktu setempat, suhu Kota Koshigaya yang berdekatan dengan lokasi kejadian turun ke minus 1,2 derajat Celcius, menurut catatan dinas meteorologi. Dilansir dari Kantor Polisi Soka, gadis balita itu juga menderita beberapa cedera, termasuk dua jari kaki di kaki sebelah kirinya yang membutuhkan waktu hingga enam bulan untuk sembuh.

Kamikubo, yang dituduh lalai hingga mengakibatkan puterinya cedera, mengakui tuduhan tersebut, "Karena merawat putri saya tidak berjalan dengan lancar, itu mencegah saya mengembangkan rasa kasih sayang kepadanya," ujarnya seperti yang dikutip dari pihak kepolisian. Kamikubo tinggal bersama putrinya dan seorang putra berusia 2 tahun, pada tanggal 15 Januari, tersangka dan putrinya mengunjungi rumah keluarga mereka di Tokyo.

Saat kunjungan tersebut, ibu tersangka memberi tahu layanan darurat setelah menyadari cederanya pada cucunya. Setelah memberikan perawatan medis, staf rumah sakit memberi tahu pusat konsultasi anak, yang kemudian mengambil hak asuh balita itu, ucap polisi. Polisi juga mencurigai puteri Kamikubo merupakan korban pelecehan yang tidak biasa, setelah menderita patah tulang di sekitar 20 lokasi tubuhnya.

Kasus penyiksaan anak oleh orang tua, beberapa waktu lalu juga terjadi di Meguro, seorang anak 5 tahun yang meninggal setelah disiksa oleh ibu dan ayah tirinya meninggalkan buku catatan dan memo yang ditulis dalam hiragana berisi permohonan kepada pasangan itu untuk berhenti menyiksanya.