Berita Jepang | Japanesestation.com

20140401_14_02_v_s2

Pada hari Senin 31 Maret 2014, Pengadilan di Den Haag memutuskan bahwa program penelitian paus Jepang ini bukanlah untuk kepentingan ilmiah dan melanggar sebuah konvensi internasional yang mengatur penangkapan ikan paus.

Namun, Menteri Perikanan Jepang Yoshimasa Hayashi mengatakan kepada para wartawan pada selasa 1 April 2014 bahwa keputusan Mahkamah Internasional disesalkan dan sangat mengecewakan. Hayashi mengatakan, "paus adalah sumber makanan yang penting, sama halnya seperti sumber daya laut lainnya". Ia mengatakan Jepang mempertahankan posisi dasarnya untuk terus menggunakan paus secara berkelanjutan dengan dasar-dasar ilmiah.

Pemerintah Jepang akan menghentikan program penelitian paus saat ini di Samudra Antartika, menyusul sebuah putusan pengadilan tersebut. Namun menurut pernyataan dari seorang pejabat, kemungkinan adanya program lainnya di masa depan masih memungkinkan.

Source: http://www3.nhk.or.jp/nhkworld/indonesian/top/news08.html